"Pak Presiden kan penuh kejutan. Kalau saya sih inginnya (dilantik) di Istana, lebih enak di sana, kan pelantikan pakai jas tebal. Kalau (dilantik) di waduk kan panas," kata Basuki, di Uhamka Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/11/2014). [Baca: Besok, Ketua DPRD DKI Temui Jokowi Bahas Pelantikan Ahok]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah pada Pasal 163 mengatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara.
Apabila presiden berhalangan, pelantikan gubernur dilakukan oleh wakil presiden. Jika wakil presiden berhalangan pula, menteri dalam negeri yang akan melantik gubernur.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, bisa saja pelantikan Basuki dilaksanakan di Istana Negara. Sebab, pelantikan dilakukan di Jakarta.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa dia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk mengurus pelantikannya sebagai gubernur DKI Jakarta. Menurut laporan Saefullah, Basuki bakal dilantik menjadi gubernur DKI pada Rabu (19/11/2014) mendatang.
"Kepastiannya hari ini Pak Presiden tanda tangani keputusan presiden (keppres) dan Pak Presiden bilang Rabu mungkin (pelantikan)," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.