Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senayan Trade Center Diperintahkan Evaluasi Fasilitasnya

Kompas.com - 28/11/2014, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada pengelola Senayan Trade Center (STC), menyusul tewasnya seorang pengunjung akibat tersengat listrik di pusat perbelanjaan tersebut.

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola gedung. Selain itu, pengelola juga diminta untuk mengevaluasi seluruh fasilitas yang ada, terutama yang bisa terjangkau oleh umum agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan pengunjung.

"Kita beri peringatan keras kepada pengelola untuk mengevaluasi seluruh fasilitas yang bisa dijangkau oleh umum. Bukan hanya lokasi itu saja, jadi seluruhnya. Dari basement hingga ke ujung gedung yang bisa dijangkau umum harus dievaluasi," kata Putu, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Dia mengatakan, telah memanggil pengelola untuk dimintai penjelasan. Pihak pengelola juga telah mengakui bahwa ada aliran listrik di frame iklan. Saat peristiwa terjadi, kaki Amanda Dewi Nugroho (7), diperkirakan masuk ke neon box sehingga tersetrum.

"Saya sudah panggil pengelola, dia mengakui di framenya itu ada aliran listrik. Dia menduga kakinya masuk ke neon box itu. Karena kakinya keluar dari pagar dan kena neon box," ucapnya.

Kendati demikian, dia menyerahkan seluruh kasus ini kepada pihak kepolisian. Untuk memberikan sanksi lainnya lagi, harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Karena ini kasus hukum, maka polisi yang akan putuskan ini salah apa tidak. Nanti rekomendasi kepolisian seperti apa. Kesalahannya seperti apa," katanya.

Dikatakan Putu, menurut keterangan pengelola, neon box tersebut bukan dipasang oleh pengelola gedung melainkan oleh rekanan yang memasang iklan. Tetapi tetap semua pengawasan seharusnya berada di bawah pengelola.

"Neon box ini bukan pengelola yang pasang, itu kan tenant yang punya. Tapi itu menjadi kelalaian pengelola yang harus mengawasi semua gedungnya," tegasnya.

Menurut Putu, tidak ada keharusan pengelola gedung memasang closed circuit television (CCTV). Keberadaan CCTV hanya menjadi bagian dari pengamanan internal saja.

"Tapi itu bisa untuk bukti kalau ada terjadi sesuatu dalam gedung si pengelola bisa membuktian bahwa mereka tidak bersalah. Kalau ada maling kan jadi bagian security system," ucapnya.

Seperti diberitakan, seorang siswa SD, Amanda Dewi Nugroho (7), tewas akibat tersengat listrik di Senayan Trade Centre (STC), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/11). Amanda, yang datang ke STC bersama ibunya, tewas saat duduk di salah satu bangku dekat eskalator di lantai satu bangunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com