Deru sepeda motor mini mewarnai kawasan Taman Monumen Nasional (Monas). Anak-anak bergembira di atas jok kendaraan sewaan. Meskipun belum cukup umur, mereka terlihat lihai membawa kendaraan roda dua itu berkeliling jalur di antara batu-batu alam Taman Monas.
Sepeda motor sewaan itu hanya satu dari puluhan jenis permainan di dalam area Monas. Aneka jenis permainan lain menyebar di taman ini saat akhir pekan. Bukan mainan yang berukuran kecil, melainkan permainan yang membutuhkan ruang besar seperti balon perosotan dan komidi putar. Pedagang keliling dengan santai menawarkan aneka makanan, minuman, pakaian, hingga tikar. Tentu saja, semua permainan ini ilegal.
Begitu masifnya pedagang berjualan, seakan menghilangkan gaung penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak dua tahun terakhir.
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dengan aneka ragam barang dagangannya merupakan salah satu wujud kekacauan penataan di Monas ini. Pintu gerbang tetap bisa ditembus meskipun dijaga petugas. Sejumlah besi pagar sudah digergaji. Semuanya mewujudkan betapa longgarnya Monas.
Penggiat Indonesia Hijau, Nirwono Joga, mengatakan, seorang tukang foto keliling di Monas bisa mengantongi Rp 2,8 juta per bulan. ”Artinya, perputaran uang di sini sangat tinggi,” ujarnya.
Keberadaan pedagang lantas menimbulkan persoalan lanjutan seperti sampah yang bertebaran dan rusaknya taman. Gorong-gorong di sisi utara dibuat mampat oleh pedagang agar bisa dijadikan tempat penyimpanan barang dagangan. Batu alam yang ditata sebagai jalur pedestrian banyak yang rusak. Salah satunya akibat terkena tancapan paku untuk mendirikan tenda pedagang makanan yang memakai gerobak.
Karut-marut penataan Monas juga terlihat dari sulitnya perusahaan memberikan bantuan termasuk CSR (tanggung jawab sosial perusahaan). Pembangunan Lenggang Jakarta sebagai pusat kuliner dan suvenir Monas beberapa kali molor dari tenggat penyelesaian. Hingga pertengahan Desember, lokasi ini belum beroperasi. Salah satunya karena masih ada mobil-mobil pemerintah yang tidak terpakai lagi, tetapi diparkir di area tersebut.
Rumuskan karakter
Nirwono berpendapat, sembari melakukan penataan, Pemprov DKI perlu merumuskan karakter kawasan Monas. ”Sekarang, semua kegiatan bisa diadakan di Monas. Jadinya, kawasan ini tidak punya karakter. Pedagang juga mudah masuk jika ada acara di kawasan Monas. Kalau ada karakter yang jelas, ada juga konsekuensinya, termasuk seleksi kegiatan yang boleh diadakan di Monas,” kata Nirwono.
Saat ini, dalam sebulan, kegiatan yang diadakan di Monas bisa mencapai 10 kali. Beberapa kegiatan bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari pejabat Pemprov DKI Jakarta. Padahal, kegiatan itu tidak relevan diadakan di kawasan Monas.
Kepala UP Kawasan Monas Rini Hariyani mengatakan, idealnya, kegiatan yang boleh diadakan di kawasan Monas terbatas untuk upacara, olahraga, dan budaya.
Selain itu, Monas yang merupakan kawasan taman terbesar di pusat kota ini perlu kembali ditata tamannya. Salah satunya adalah segera mensterilkan taman ini dari kegiatan PKL yang justru kerap merusak taman.
Rini juga berencana menjadikan Taman Monas sebagai tempat edukasi. ”Dulu, ada sisi taman yang dijadikan tempat tumbuh tanaman khas dari provinsi di seluruh Indonesia. Tapi, sekarang, tanamannya entah di mana. Ini yang perlu diperbaiki lagi,” katanya.
Beberapa fasilitas lain juga rusak saat diserahkan ke UP Kawasan Monas. Salah satunya adalah air mancur joget. Beberapa air mancur lainnya juga rusak. Ada pula kolam yang tidak memiliki saluran pembuangan air dan terdapat lumpur tebal.