Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisir Minimarket, DKI Bakal Revisi Perda Perpasaran Swasta

Kompas.com - 24/12/2014, 21:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah minimarket di ibu kota.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Joko Kundaryo mengatakan, melonjaknya jumlah minimarket menyebabkan persaingan antara pengusaha minimarket dengan pelaku UMKM semakin tinggi.

"Payung hukum perpasaran swasta di Perda Nomor 2 Tahun 2002 akan direvisi agar minimarket tidak menjamur, revisi zonasi lokasi pendirian minimarket, dan revisi agar pelaku UMKM dapat bekerja sama dengan minimarket," kata Joko, di Balaikota, Rabu (24/12/2014).

Menurut dia, sudah banyak minimarket yang melanggar peraturan tersebut. Seperti contohnya pasar yang memiliki luas lantai 100-200 meter persegi berjarak radius 0,5 km dari pasar tradisional. Kemudian pada pasal 9, disebutkan bahwa harga jual barang di minimarket tidak boleh jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga jual barang di pasar maupun warung.
Faktanya di lapangan, banyak minimarket yang memberi potongan harga jual (diskon) dan harganya lebih rendah dibanding pasar.

Apabila pengusaha minimarket melanggar, mereka dapat terancam pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta. Selain dikenakan sanksi pidana, pengusaha minimarket yang melanggar peraturan dapat dikenakan hukuman administrasi, seperti teguran tertulis sebanyak tiga kali, pemanggilan, penutupan tempat usaha, dan pencabutan izin oleh Gubernur.

Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, saat ini jumlah minimarket di Jakarta mencapai 2.254 outlet. Adapun sebanyak 2.148 outlet di antaranya tersebut berupa convenience store, seperti Circle K, Lawson, Family Mart, Indomaret dan Alfamart. Sisanya 106 outlet convenience store adalah 711 atau Seven Eleven.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com