“Kalaupun senjata asli, biasanya itu dari sisa Poso, Filipina, dan Timur Leste. Sekitar 90 persen itu senjata rakitan. Senjata itu tidak terdaftar di Mabes Polri,” tutur Kombes Pol Sutanto, Kamis (1/1/2015).
Sutanto menyatakan, Polda Metro Jaya berupaya menarik senjata api yang beredar di masyarakat. Sebab, banyak kasus kejahatan dengan menggunakan senjata api pada 2014.
“Kejahatan dengan menggunakan senjata api sebanyak 128 kali. Jumlah ini cukup signifikan,” kata Sutanto.
Menurut Kombes Pol Sutanto, secara resmi ada 5.000 senjata api yang dimiliki masyarakat umum di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, sejak ada perintah dari Kapolri Jenderal Sutarman supaya tidak lagi memperpanjang atau menambah izin kepemilikan, Polda berusaha menarik senjata api yang beredar.
“Di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 5.000 senjata. Setelah dilakukan upaya penarikan, sekarang sekitar 1.000 sekian senjata. Penarikan dilakukan karena ada beberapa masalah,” ujar Kombes Pol Sutanto.
Kombes Pol Sutanto mengaku pihaknya kesulitan menyita senjata karena pemilik tidak melaporkan senjata yang hilang dan pemilik tidak melaporkan saat pindah rumah sehingga sulit dicari keberadaan. (Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.