Salah satu pejabat yang dicopot, yakni mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga. Dia mengatakan, pejabat yang mengalami pencopotan jabatan akan distafkan atau dimasukkan ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurut Made, terdapat perbedaan antara pejabat yang distafkan dengan yang dimasukan ke TGUPP.
"Kalau di TGUPP masih mendapatkan tunjangan karena masih memberikan peran. TGUPP kan masih bisa memberikan saran, kritik, dan memonitor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Made saat dihubungi, Sabtu (3/1/2015).
Made merupakan salah satu pejabat yang masuk ke TGUPP. Menurut dia, tunjangan pejabat yang menjadi anggota TGUPP masih sebanding dengan pejabat eselon II yang mengepalai SKPD. Jumlahnya berkisar antara Rp 24-28 Juta.
Sementara untuk pejabat yang distafkan, kata dia, tidak mendapatkan tunjangan apapun, baik tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, ataupun tunjangan eselon. Mereka hanya mendapatkan gaji sesuai dengan masa kerja dan tunjangan staf sebesar Rp 3,5 juta.
"Untuk tunjangan (anggota TGUPP dan Kepala SKPD) sekitar Rp 24 juta-28 juta. Kalau sudah jadi staf tunjangan lain-lainnya sudah tidak mendapatkan. Seperti karyawan biasa dan tunjangan jabatan tidak ada," ucap Made.
TGUPP adalah unit yang dibentuk saat era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo saat perombakan pejabat eselon II pada sekitar Februari 2014. Berdasarkan data resmi dari BKD, setelah pelantikan pejabat pada Jumat kemarin, TGUPP kedatangan tiga anggota baru. Selain Made, dua anggota lainnya adalah Asisten Sekda Bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh dan Asisten Sekda Bidang Pembangunan Wiriyatmoko. (Ralat berita sebelumnya: mantan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar tidak termasuk pejabat dicopot yang masuk TGUPP).
Sementara untuk pejabat yang distafkan adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung, dan mantan Kepala Dinas Perizinan dan Penertiban Bangunan I Putu Ngurah Indiana.
Sedangkan pejabat yang mengalami rotasi adalah mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea yang kini menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budhiman yang kini menjadi Kepala Dinas Pendidikan; mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Agus Bambang Setyowidodo yang kini menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak; mantan Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun yang kini menjadi Kepala Inspektoat; Mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati yang kini menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana; mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Ratiyono yang kini menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta mantan Kepala Dinas Tata Ruang Gamal Sinurat yang kini menjadi Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.