"Kata siapa? Tanggal 17 Januari itu cuma mau evaluasi. Kalau ternyata kebijakan ini efektif ya diteruskan saja, tapi ya tetap kawasannya di Medan Merdeka Barat-Bundaran HI," kata Basuki di Balaikota, Kamis (8/1/2015).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, perluasan area itu memang akan dilaksanakan. Namun, Pemprov DKI harus dapat menyediakan transportasi massal yang cukup terlebih dahulu dan fasilitas bus gratis.
Saat ini saja, lima unit bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation belum dapat digunakan karena proses administrasi. "Kalau perluasan di Jalan Sudirman, sampai Ratu Plaza itu tunggu sampai busnya cukup dulu," kata Basuki.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit mengatakan Basuki telah menginstruksikannya untuk melakukan perluasan wilayah pelarangan sepeda motor pada 17 Januari 2015 mendatang. Pada evaluasi kebijakan, saat itu pula dilakukan perluasan wilayah pelarangan motor.
"Barusan tadi dia (Basuki) bilang sampai Jalan Sudirman. Jadi perluasannya jalurnya Sudirman sampai Ratu Plaza," kata Benjamin.
Pria yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan selama tujuh hari itu menegaskan, tidak perlunya ada ujicoba untuk penerapan pelarangan motor hingga Jalan Sudirman. Sebab, pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap telah cukup sebagai sosialisasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.
"Kalau yang ruas Bundaran HI-Merdeka Barat, paska 17 Januari ada pengendara motor yang melanggar, dikenakan sanksi. Ujicoba ini saja, kami toleran," ujar Benjamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.