Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Kesal Diperlakukan Tidak Adil oleh Ahok

Kompas.com - 12/01/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) Sukmawati Syukur mengaku belum dapat memutuskan langkah selanjutnya dalam menghadapi rencana pembatalan proyek monorel oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengaku ingin mengetahui rencana konkret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebenarnya. Sebab, menurut dia, selama ini, Ahok lebih banyak berbicara perihal pembatalan proyek monorel di media bukan langsung kepada PT JM.

"Rencana Pak Ahok kan berubah-ubah terus, yang jelas kami merasa diperlakukan tidak adil," kata Sukmawati, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/1/2015).

Bahkan, lanjut dia, jika Pemprov DKI melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak, Sukmawati mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, yakni Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Sukmawati mengklaim, PT JM merupakan mitra resmi Pemprov DKI untuk membangun monorel di Jakarta. "Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerja sama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerja sama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," tukas Sukmawati. 

Lebih lanjut, ia mengklaim kendala utama terhambatnya proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya karena tidak mendapat dukungan dari Gubernur Basuki. Sukmawati menambahkan, PT JM memiliki modal dalam membangun monorel untuk rute blue line (jalur biru) dan green line (jalur hijau).

"Kendalanya yang utama karena tidak mendapat dukungan Gubernur dan birokrasinya. Masalah apapun kalau didukung Gubernurnya, pasti program bisa jalan kok," kata Sukmawati.

Sekedar informasi sejak regroundbreaking oleh mantan Gubernur DKI Joko Widodo, pada Oktober 2013 lalu, tak ada pekerjaan yang dilakukan oleh PT JM. Proyek monorel di depan Hotel Four Season pun terbengkalai dan ditutupi oleh seng tinggi. Di dalamnya hanya terdapat rumput liar, tanah, serta sebuah alat berat.

Pemprov DKI mengajukan perjanjian kerja sama (PKS) baru kepada PT JM. Di dalamnya terdapat berbagai klausul baru yang harus dipenuhi PT JM untuk dapat membangun proyek yang total investasinya mencapai Rp 15 triliun. 

Gubernur Basuki berencana membatalkan proyek monorel karena PT JM akan membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Selain itu, PT JM juga tidak mampu membuktikan kepada DKI kalau memiliki modal untuk membangun monorel.

Hal ini dapat dilihat dari persyaratan jaminan bank sebesar 30 persen dari total investasi monorel yang tidak dapat dipenuhi PT JM. PT JM sendiri hanya mampu memenuhi sebesar 0,5 persen dari total investasi kepada Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com