JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memperbaiki sinergi antara pihak kepolisian dengan Pemerintah Provinsi DKI, maka sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilatih untuk menciptakan tertib lalu lintas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Satpol PP nantinya akan membantu polisi di simpul-simpul kemacetan.
"Tentunya akan dilatih terlebih dahulu,” jelas dia di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Martinus mengatakan, selama ini kerja sama pihak kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) hanya sering dilakukan bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menciptakan tertib lalu lintas. Namun, sebetulnya Satpol PP pun dapat dimanfaatkan.
Kerja sama dengan Satpol PP, lanjut dia, adalah salah satu upaya untuk mempererat kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengimbau warga Jakarta untuk menciptakan lima tertib.
“Ada tertib lalu lintas, pedagang kaki lima, hunian, sampah dan demo. Yang masuk ranah Polda Metro tentu tertib lalu lintas dan demo. Maka ini kami bekerja sama dengan Kasatpol PP dan Kadishub untuk menciptakan tertib tersebut,” ucap Martinus.
Dalam menciptakan kerja sama yang baik dengan Pemprov DKI, kepolisian juga akan bertindak lebih tegas lagi, terutama untuk menciptakan tertib lalu lintas tersebut. “Harus memberikan teladan, konsekuen, dan konsisten untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menindak pelanggar,” tuturnya.
Sementara itu, untuk tertib demo, regulasi yang berlaku adalah melaporkan dulu demo yang akan dilakukan paling tidak tiga hari sebelum untuk memberi tahu koordinator lapangan, jumlah pendemo, lokasi, dan alat peraga. Pendemo juga wajib mengikuti aturan yang berlaku, tidak merusak fasilitas umum, dan sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.