Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Untung Pembatasan Sepeda Motor Batal Diperluas"

Kompas.com - 15/01/2015, 19:03 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta batal memperluas zona pembatasan sepeda motor hingga Jalan Sudirman. Pembatasan yang diberlakukan sejak 17 Desember 2014 itu tetap hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin.

Keputusan itu membuat membuat lega hati Indah Sari, karyawati perusahaan swasta di kawasan SCBD Sudirman. Ia merasa was-was dengan rencana perluasan tersebut. Sebab, jika sepeda motor juga dilarang melintasi Jalan Sudirman, ia bingung harus mencari jalan alternatif menuju kantornya. 

“Untungnya nggak jadi diperluas. Kalau jadi itu nyiksa banget,” ujar Indah,Jakarta, Kamis (15/1/2015). [Baca: Area Pelarangan Sepeda Motor Tak Jadi Diperluas]

Indah mengaku, pembatasan pengendara sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH. Thamrin saja cukup membuatnya putar otak. Pasalnya, Indah yang memiliki kerja sampingan sebagai pedagang aksesoris itu sering bolak-balik ke Pasar Asemka, Kota Tua, Jakarta Barat.

Kelegaan juga dirasakan pengendara lain, Samsudin. Tukang ojek itu mengaku selama sepeda motor dilarang melintas di jalan protokol Ibu Kota dia sudah mengalami cukup kesulitan.

“Memang nyari jalan alternatif gampang. Banyak makan bensin,” kata pria asal Cirebon itu.

Masa uji coba pembatasan sepeda motor dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran HI memang tak jadi diperluas tapi uji coba tersebut akan berakhir Sabtu (17/1/2015) mendatang.

Di hari berikutnya, Minggu (18/1/2015) pengendara sepeda motor yang melintas di ruas jalan tersebut akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimum Rp 500.000.

Menanggapi kebijakan tersebut, Zajuli pengendara sepeda motor lainnya mengaku merasakan dilema. Di satu sisi, ia bersyukur dengan kabar batalnya perluasan pembatasan pengendara sepeda motor. Di sisi lain, ia cukup keberatan dengan sanksi denda yang dinilai sangat besar.

"Dendanya besar ya, tapi mau gimana lagi. Mau enggak mau harus mematuhi peraturan itu," ujar Zajuli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com