Dengan basis data ini, diharapkan semua keperluan pendidikan, seperti fasilitas, sarana dan prasarana, serta kebutuhan lainnya, bisa terdata sehingga bantuan yang diberikan bisa maksimal.
"Satu hal yang belum kita miliki ialah data pemetaan kebutuhan pendidikan yang diproyeksikan dengan data kependudukan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Balai Kota, Kamis (22/1/2015).
Pembuatan basis data tersebut dilakukan dengan berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta.
Menurut Arie, data pendidikan sejatinya berimpitan dengan data kependudukan sehingga nantinya bisa didapatkan proyeksi pertumbuhan pendidikan pada usia-usia sekolah.
Data pendidikan yang disinergikan dengan data kependudukan itu akan dipetakan per wilayah, yakni berdasarkan sistem rayon. Kebutuhan dari tiap-tiap rayon akan ditangani oleh penanggung jawab rayon tersebut. Pembuatan basis data ini direncanakan rampung dalam kurun waktu tiga bulan.
Selain itu, juga akan dibuatkan gugus-gugus tugas yang fokus pada bidang-bidang tertentu, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), KJP (Kartu Jakarta Pintar), dan lainnya. Gugus tugas ini juga akan menjadi unit deteksi dini terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi di lembaga pendidikan.
"Tanggung jawabnya itu semacam LO (Liaison Officer). Jadi, kalau ada apa-apa, harus segera dilakukan langkah perbaikan," kata Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.