"Untuk di sekolah ini, karena enam sekolah dijadikan dua sekolah, muridnya banyak yah, pendataan pun harus benar benar teliti," ujar Imanita, Jumat (23/1/2015).
Berdasarkan peraturan, kata Imanita, Dinas Pendidikan menginginkan penggabungan sekolah hingga 1.000 siswa untuk satu sekolah. Masing-masing sekolah akan diberikan bendahara khusus untuk mengatur anggaran yang ada.
Akan tetapi, dengan jumlah murid sebanyak itu, Imanita merasa perlu ada tambahan pemegang jabatan lagi selain kepala sekolah dan bendahara.
"Kalau mau satu sekolah 1.000 murid, selain kepala sekolah harus ada wakil kepala sekolah, bendahar, kepala tata usaha, dan kepala seksi tata usaha," ujar Imanita. [Baca: Wacana "Regrouping" Sekolah, Ada Kemungkinan SD Digabung dengan SMA]
Kepala tata usaha dan kepala seksi tata usah sendiri, kata Imanita, idealnya berjumlah lima orang secara keseluruhan. Hal ini diperlukan karena banyaknya data-data siswa yang harus diurus oleh pihak sekolah.
SDN Kenari 07-12 saat ini masih dalam tahap mempersiapkan regrouping SD. Rencananya, regrouping akan diresmikan pada tahun ajaran baru nanti. SDN Kenari berdiri di atas sebuah gedung besar yang terdiri dari enam sekolah dasar.
Di antaranya, SDN Kenari 07, SDN Kenari 08, SDN Kenari 09, SDN Kenari 10, SDN Kenari 11, dan SDN Kenari 12. Keenam sekolah dasar tersebut sedang menuju regrouping menjadi dua sekolah. SDN Kenari 08, SDN Kenari 10, dan SDN Kenari 12 akan dilebur menjadi SDN Kenari 08.
Sementara SDN Kenari 07, SDN Kenari 9, dan SDN Kenari 11 akan dilebur menjadi SDN Kenari 07. Imanita, akan menjadi kepala sekolah di SDN Kenari 07 hasil gabungan dari tiga SD itu.
Saat ini, statusnya masih sebagai Plh atau pelaksana harian. Sebelum digabungkan, Imanita merupakan kepala sekolah SDN Kenari 07.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.