Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Kasus KPK-Polri, Ahok Sependapat dengan Joko Widodo

Kompas.com - 26/01/2015, 17:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kurang sepakat dengan adanya usulan pemberian hak imunitas kepada seluruh pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pemberian hak imunitas itu akan berdampak negatif. 

"Save KPK saya setuju. Cuma kalau semua pegawai KPK semua harus punya imunitas, bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong dan anggota KPK bisa jadi dewa," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (26/1/2015). 

Basuki menjelaskan, anggota DPR juga memiliki hak imunitas. Hanya saja, imunitas itu berlaku jika anggota DPR salah berbicara dan ia tidak bisa digugat hukum atas pernyataannya itu. Namun, jika anggota DPR itu membunuh orang atau melanggar hukum, ia tetap akan diproses dan ditangkap secara hukum.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, siapa pun tidak ada yang boleh bertindak sok di atas hukum. "Makanya, saya bilang Presiden sudah benar dalam hal ini (kisruh KPK-Polri). Dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3 segala macam, beliau tetap harus memutuskan kebijakan tanpa intervensi," kata Basuki. 

Atas kasus KPK-Polri ini, Basuki sependapat dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing institusi harus dapat memberi bukti yang kuat atas masing-masing permasalahannya.

Apabila Polri menetapkan tersangka kepada Bambang Widjajanto, Polri harus membuktikan hal tersebut di pengadilan.

Begitu pula sebaliknya, KPK harus bisa membuktikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersalah atas kasus rekening gendut. Jika tidak bisa, masing-masing institusi penegak hukum itu tidak akan lagi mendapat kepercayaan dari warga Indonesia.

"KPK harus dibela. Tetapi, bukan berarti ada orang masuk KPK terus mengklaim, 'Saya enggak bisa diapa-apain', ya enggak bisa," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu. 

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi hak imunitas.

"Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya agar dikeluarkan secepatnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Pandu, Minggu (25/1/2015) kemarin.

Kekebalan itu diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. KPK, kata dia, tidak berdaya karena ada kriminalisasi sehingga perlu ada imunitas agar KPK terproteksi secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com