"Selama ini masih banyak camat yang minta komisi 10 persen atau seperti urus surat lahan ahli waris minta (komisi) 1-10 persen. Tahun ini, kalau (lurah dan camat) masih main lagi, saya pecat," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (28/1/2015).
Basuki menjelaskan, di dalam anggaran pendapatan belanja derah (APBD) DKI 2015, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran besar untuk pembelian lahan yang digunakan sebagai pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
Basuki tidak mau pembebasan lahan di tahun ini dibeli dengan sistem lama. Di mana, pembelian tanah akan dimulai dengan penentuan lokasinya terlebih dahulu, termasuk harganya, baru dianggarkan.
Mulai tahun ini, Pemprov DKI, tidak lagi menentukan lokasi terlebih dahulu. Melainkan dengan menyediakan anggaran pembelian tanah. Apabila lokasinya sudah ditemukan, maka jika Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyatakan tidak ada masalah baru dibuatkan Surat Keterangan (SK) dan dibayar.
"Pembelian tanah jadi masalah kemarin karena selalu ditempatkan posisi tanahnya, dibuat SK-nya dan baru dianggarkan. Eh pas warga pemilik tanah itu enggak mau menjual tanah dan kami digugat ke pengadilan, langsung enggak bisa beli. Sistem pembelian lahan tahun ini saya yakin enggak ada lagi duit sisa pembelian tanah. Kalau dulu Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) terbesar itu karena gagal pengadaan lahan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.