Rizal (40), salah satu saksi yang juga rekan Rivai, mengatakan bahwa ia mengetahui Ahmad tewas setelah mengetahui ada seorang penumpang keluar dari bajaj yang dikemudikan Ahmad sambil meminta pertolongan. Lokasinya saat itu adalah di ujung turunan JLNT sisi timur, tepat di seberang Apartemen Puri Casablanca.
Saat itu, Rizal tengah berada tak jauh dari lokasi tersebut. "Waktu tahu ada yang minta tolong, saya sama teman-teman langsung mendekat. Si sopir bajaj (Ahmad) masih dalam kondisi duduk, tetapi rebah ke arah kanannya. Waktu dicolek, sudah tidak bangun," kata dia dalam keterangannya di Mapolsek Metro Tebet.
Menurut Rizal, sebelum kejadian, petugas patroli dari kepolisian tengah berjaga di ujung JLNT. Kemungkinan besar, penjagaan polisi dilakukan untuk memberi tilang pengemudi kendaraan selain roda empat yang lewat di JLNT tersebut.
Sebagai informasi, peraturan yang berlaku melarang kendaraan kurang dari roda empat untuk lewat di JLNT Casablanca. Dengan demikian, selain bajaj, sepeda motor juga dilarang lewat di JLNT yang diresmikan pada awal 2013 itu.
"Polisi yang sebelumnya jaga juga menghampiri (menolong) korban. Sepertinya teman kita ini kaget lihat ada polisi di ujung jalan, dan langsung jantungan," ucap Rizal.
Untuk kepentingan penyidikan, jenazah Ahmad Rivai kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Menurut KTP, Ahmad diketahui beralamat di Dusun Mekar Jati, Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat.
Adapun arus lalu lintas dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu sempat tersendat akibat adanya peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.