Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ahok Bakal Izinkan Kendaraan Pribadi Melintas di Jalur Transjakarta

Kompas.com - 31/01/2015, 16:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan kendaraan pribadi boleh melintas di jalur transjakarta. Basuki pun memiliki pengalaman pribadi yang membuatnya berencana untuk merealisasikan idenya ini. 

"Teman saya kurang ajar sekali, dia ngaku sepuluh kali terobos jalur transjakarta, cuma sekali ketangkap dan kena denda, berarti dia untung sembilan kali. Coba berapa ribu mobil yang sekarang masuk jalur transjakarta dan enggak ketangkap bayar denda? Ribuan (mobil), kan kurang ajar," kata Basuki, di Candi Bentar, Ancol Jakarta Utara, Sabtu (31/1/2015). 

Oleh karena itu, ia berencana untuk memasang gate (portal) otomatis di sana. Gate itu dapat mendeteksi apakah bus transjakarta atau kendaraan pribadi yang melintas. Kata Basuki, gate itu akan menyala ketika transjakarta yang melintas dan bebas biaya.

Sementara jika kendaraan pribadi yang melintas, maka pengguna kendaraan pribadi akan dikenakan denda otomatis dari alat on board unit (OBU) yang terpasang di mobil. Menurut dia, rencananya ini persis dengan sistem jalan berbayar (ERP).

"Kalau di jalur ERP, tarif Rp 23.000-25.000 tapi kendaran perjam jumlahnya masih 1.500 mobil, ya kami naikkan tarifnya jadi Rp 30.000. Jadi intinya kebijakan ini tuh buat membatasi mobil dan duit yang terkumpul di PAD (pendapatan asli daerah) kan buat subsidi silang juga," kata Basuki.

Sekedar informasi sebelumnya Basuki mewacanakan kendaraan pribadi orang kaya atau berpenghasilan tinggi bisa menggunakan jalur transjakarta. Ide tersebut muncul setelah teman Basuki memarahi dirinya karena telah membayar pajak kendaraan pribadi dengan tinggi.

"Teman saya marah begini, 'Jadi begini Hok (Basuki), kamu itu kurang ajar. Saya bayar pajak STNK mobil Lexus Rp 28 juta, kenapa saya tidak bisa menggunakan jalur transjakarta. Saya punya duit kamu apa'," kata Basuki.

Kendati demikian, lanjut dia, penerapan wacana ini tentunya diiringi dengan kompensasi yang sebanding. Menurut dia, apabila merealisasikan keinginan temannya hanya memunculkan kesenjangan sosial di antara warga Jakarta.

Namun, ia berpikir jarak tempuh antar bus transjakarta masih membutuhkan waktu tiga hingga lima menit. Sehingga masih ada celah kendaraan pribadi untuk melintas di jalur transjakarta. Rencananya, retribusi dari para pengguna kendaraan pribadi ini akan dialihkan kepada subsidi transportasi massal lainnya. Seperti pengadaan unit bus transjakarta, bus tingkat gratis, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com