"Dia (Slamet) dapat kabar kalau istrinya didatangi laki-laki, cekcoklah mereka," ujar Ganet. Setelah adu mulut Dahlia tertidur sedangkan Slamet keluar kamar.
Namun, ketika hendak pergi bekerja, timbulah niat Slamet untuk menghabisi nyawa istrinya yang sedang tertidur.
"Ketika hendak bekerja, sekitar pukul 4 pagi Slamet mengambil martil dan dipukulkan ke istrinya sebanyak empat kali di sekitar telinga sebelah kanan," ucap Ganet.
Ganet menambahkan, setelah melihat istrinya berdarah, Slamet langsung pergi begitu saja. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh panci ini kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bojong Gede lantaran merasa khawatir terhadap istrinya. "Jam 9 pagi dia menyerahkan diri ke Polsek," kata Ganet.
Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres Kota Depok dan Slamet diancam hukuman tujuh tahun penjara. "Dia dikenai Pasal 351 (tentang penganiayaan) dan maksimal dihukum tujuh tahun penjara," ucap Ganet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.