Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halangi Petugas, Komplotan Pengedar Sabu Ini Mengaku Anggota TNI AD

Kompas.com - 05/02/2015, 22:07 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor Palmerah meringkus tiga orang pengedar sabu. Sebelum ditangkap, ketiganya sempat mengaku sebagai anggota TNI AD untuk menggertak dan menghalangi polisi yang akan mengambil barang bukti berikut satu senjata api jenis baretta.

Adapun ketiga tersangka yang dibekuk berinisial Lkm (28), Ar (25) dan Jls (42). Penangkapan ini berawal dari penyisiran yang dilakukan Polsek Palmerah di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2015) kemarin.

Petugas menaruh curiga pada tiga pria yang disinyalir tengah melakukan transaksi penjualan narkoba. Begitu petugas menyambangi dan menggeledah ketiganya, ditemukan beberapa paket sabu dan ekstasi dari tangan mereka.

"Ketiganya berperan sebagai pengedar dan akan melakukan transaksi dengan pemesan saat petugas membekuk mereka," kat  Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Kamis (5/2/2015).

Bahtiar melanjutkan, ketiga pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan dengan mengelabui petugas. Salah satu di antaranya, yakni tersangka berinisial Jls, menggertak petugas dengan mengaku sebagai anggota TNI AD sembari mengeluarkan kartu anggota dari dompetnya.

Kendari demikian, petugas tak lantas percaya dengan penuturan Jls. Setelah petugas mengecek kembali kartu anggota milik Jls dengan seksama, ditemukan fakta bahwa kartu identitas tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di kartu anggota itu.

"Meskipun sudah ketahuan bukan anggota TNI, tersangka tetap saja berupaya menghalangi petugas saat hendak menyita barang bukti," ujar Bahtiar

Melihat adanya ketidakberesan, petugas membawa ketiganya ke Mapolsek Palmerah untuk pemeriksaan intensif. Ternyata yang benar terbukti anggota TNI AD ialah tersangka lain berinisial Lkm.

Namun dari penelusuran beserta pengecekan di Garnisun, ternyata Lkm sudah diberhentikan secara tidak hormat sejak tahun 2014 melalui keputusan Pengadilan Militer. Dari pengakuannya, tersangka mulai mengedarkan narkoba selama satu tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com