Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Orang Jakarta Enggak Butuh APBD!

Kompas.com - 09/02/2015, 11:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku santai atas pengembalian draft anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, situasi seperti ini juga kerap terjadi di pemerintahan Gubernur DKI sebelum-sebelumnya. Basuki pun menegaskan tetap akan mengajukan dokumen APBD yang sudah disahkan di paripurna kepada Kemendagri meskipun tanpa persetujuan atau tanda tangan Ketua DPRD selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar).

"Nah kalau kami enggak mau dikasih APBD, ya enggak usahlah. Orang Jakarta enggak butuh APBD kok, percaya sama saya. Orang Jakarta yang penting urusin sampah," tegas Basuki, di Balai Kota, Senin (9/2/2015). [Baca: APBD Berantakan, Ahok Bakal Tak Terima Gaji Enam Bulan]

Ia menegaskan, Pemprov DKI tetap akan menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun anggaran. Basuki menuding, DPRD tidak terima Pemprov DKI mengajukan APBD yang "versi DKI".

Menurut dia, DPRD menginginkan APBD yang diajukan ke Kemendagri merupakan APBD "versi DPRD" atau disepakati DPRD. "Makanya saya harap Mendagri ikuti APBD yang kami kirim, bukan dari DPRD. Kan sudah ketok palu (pengesahan) APBD," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sudah tidak percaya lagi adanya perubahan pos anggaran oleh komisi di DPRD.

Basuki tidak menginginkan adanya kegiatan siluman yang kembali muncul setelah pengesahan APBD. Sebab, sebelumnya ada oknum DPRD yang mengajukan anggaran senilai Rp 8,8 triliun untuk sosialisasi SK Gubernur kepada Bappeda ke RAPBD DKI.

Namun, menurut Basuki, tidak ada oknum DPRD yang mau mengaku perihal usulan anggaran fantastis itu. "Ini saya ada saksi semuanya, panggil saja polisi kalau nekat. Semua staf DPRD kerja siang malam ngapain? Itu mereka ganti-ganti dana semua, dana dicopot-copotin diganti. Rp 8,8 triliun nilainya," tukas Basuki.

Sekedar informasi, DKI baru menyerahkan dokumen APBD senilai Rp 73,08 triliun pada 4 Februari lalu. Hingga kini, baru Pemprov DKI yang masih berkutat dengan APBD. [Baca: DKI Serahkan APBD ke Kemendagri Tanpa Tanda Tangan Ketua DPRD]

Menurut data Kemendagri, 33 provinsi lain di Indonesia sudah tepat waktu menyerahkan dokumen APBD secara lengkap. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen APBD DKI masih belum lengkap.

Beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap seperti ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. Dokumen APBD yang diserahkan ke Kemendagri pun tidak dilengkapi dengan tanda tangan Ketua DPRD.

Menurut DPRD, ada pertambahan kegiatan di APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri. Sehingga APBD yang disahkan di paripurna pada 27 Januari lalu berbeda dengan APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri. Semakin lama waktu penyelesaian pembahasan anggaran ini, maka akan sangat berpengaruh pada terserapnya anggaran tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com