Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Depok Tak Akan Naikkan Gaji PNS seperti di DKI Jakarta

Kompas.com - 09/02/2015, 17:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan mengikuti sistem penggajian yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, ia menyadari bahwa potensi yang dimiliki Depok tidak sebesar DKI Jakarta.

"Depok akan mengerjakan sesuai potensi yang ada. Kalau potensi kita tidak mencukupi, tentu kita akan tetap seperti yang ada saat ini," kata Nur Mahmudi kepada Kompas.com, di Balai Kota Depok, Senin (9/2/2015).

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem baru pola penggajian PNS. Dalam sistem baru tersebut, Pemerintah Provinsi DKI menerapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang dibagi atas TKD dinamis dan TKD statis.

Sistem ini berlaku untuk semua PNS, dari tingkat eselon I, II, III, IV sampai dengan PNS non-eselon. TKD dinamis adalah TKD yang dihitung berdasarkan apa yang telah dikerjakan oleh PNS.

Sementara itu, TKD statis dihitung berdasarkan tingkat kehadiran. Sistem ini membuat para PNS DKI dapat memiliki penghasilan yang tergolong tinggi setiap bulannya.

Besaran gaji PNS DKI untuk jabatan pelayanan maksimal Rp 9.592.000 atau meningkat Rp 5 juta dari tahun sebelumnya. PNS untuk jabatan operasional memperoleh Rp 13.606.000 atau meningkat sekitar Rp 8 juta.

Pegawai dengan jabatan administrasi memperoleh Rp 17.797.000 atau meningkat Rp 10 juta, sedangkan jabatan teknis Rp 22.625.000 atau meningkat Rp 15 juta dari besaran gaji yang diterima pada tahun 2014.

Adapun pejabat struktural, seperti lurah, pada tahun ini memperoleh Rp 33.730.000 atau naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu sebesar Rp 13 juta. Perolehan itu terbagi atas gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD statis Rp 13.085.000, TKD dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000. 

Gaji camat saat ini sebesar Rp 44.284.000 atau naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Gaji tersebut terbagi atas gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD statis Rp 19.008.000, TKD dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Sementara itu, wali kota mendapat gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 29.925.000, TKD dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Dengan demikian, total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.

Kepala biro mendapat Rp 70.367.000, yang terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 2.025.000, TKD statis Rp 27.900.000, TKD dinamis Rp 27.900.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Kepala dinas memperoleh Rp 75.642.000, yang terdiri dari gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 29.925.000, TKD dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Sementara itu, kepala badan mendapat Rp 78.702.000.
Angka itu secara rinci terbagi atas gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD statis Rp 31.455.000, TKD dinamis Rp 31.455.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Untuk kepala biro, kepala dinas, dan kepala badan, jumlah gaji meningkat Rp 30 juta-Rp 40 juta dibanding tahun lalu.
Sementara itu, pejabat eselon I setingkat sekretaris daerah dan deputi gubernur, berdasarkan Permenpan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Grading Jabatan, dapat memperoleh take home pay hingga Rp 96 juta tiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com