Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Petugas Kebersihan JIS Mengaku Disiksa Polisi Saat Penyidikan

Kompas.com - 17/02/2015, 19:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum dari para terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (17/2/2015).

Tujuan mereka adalah untuk menyampaikan bahwa para petugas kebersihan, terpidana dalam perkara kejahatan seksual di JIS, mengalami penyiksaan selama menjalani proses penyidikan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula penyidik dari Polda Metro Jaya, Imparsial, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan keluarga dari para terpidana, termasuk kerabat Azwar, petugas kebersihan yang tewas di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum para terpidana, Patra M Zein, membeberkan adanya penyiksaan yang dilakukan para penyidik kepolisian kepada para petugas kebersihan. Menurut Patra, mereka disiksa agar mau mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap siswa JIS.

"Klien kami mengaku telah disiksa selama proses penyidikan di Polda," kata Patra.

Ia pun membawa data-data mengenai waktu dan bentuk penyiksaan yang dilakukan beserta nama-nama penyidik polisi yang melakukannya.

"Kami sudah bawa data dugaan penyiksaan terhadap klien kami. Masing-masing telah menyampaikan keterangan disiksa oleh penyidik," ujarnya.

Istri dari salah satu petugas kebersihan, Yayah, sempat menceritakan perasaannya ketika melihat suaminya babak belur ketika diperiksa. Ia mempertanyakan kondisi suaminya yang terlihat seperti mengalami penganiayaan ketika diperiksa oleh penyidik.

"Pertama kali melihat Syahrial, suami saya, babak belur. Pas hari pertama enggak kenapa-kenapa, sekarang babak belur. Saya tidak tahan melihatnya. Apakah seperti ini kondisi suami saya untuk menyatakan kalau dia pelakunya?" kata Yayah.

Ia mempertanyakan kenapa keenam terdakwa ini menggunakan topeng saat dihadirkan ke publik sesaat setelah pemeriksaan. "Kalau benar mereka bersalah, kenapa saat dihadirkan harus pakai topeng? Apa karena mereka disiksa dulu supaya mereka terpaksa mengakui hal yang tak pernah dilakukan," kata dia lirih.

Kelima petugas kebersihan JIS, masing-masing atas nama Syahrial, Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, dan Afrisca Setyani, telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir 2014. Mereka dihukum dengan hukuman delapan tahun penjara.

Satu petugas kebersihan lainnya, Azwar meninggal dunia saat tengah menjalani pemeriksaan pada April 2014. Ia diduga bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembersih lantai yang ada di toilet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com