Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Hasil Gelar Perkara Kecelakaan Maut di Pondok Indah?

Kompas.com - 23/02/2015, 11:14 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk kasus Mitsubishi Outlander Sport yang menyebabkan kecelakaan maut di Pondok Indah. Gelar perkara tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, gelar perkara untuk kasus tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin.

"Selain itu dihadiri pula oleh dua perwira menengah dari Mabes Polri," kata Sutimin, saat dihubungi Senin (23/2/2015).

Kendati demikian, kata Sutimin, hasil gelar perkara belum dapat disebarluaskan. Sebab, proses penyidikan masih berlanjut.

Hasil gelar perkara akan menentukan pasal-pasal hukum yang menjerat pengemudi Outlander tersebut, Christopher Daniel Sjarief (23). Sejauh ini, Christopher disebut dapat dikenakan Pasal 310 ayat 2 dan 4 juncto Pasal 312 dan Pasal 311 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Namun, dengan adanya gelar perkara, pasal yang dikenakan kepada Christopher dapat bertambah.

Sebelumnya, disebut-sebut, Christopher juga dapat dijatuhi pasal pembunuhan karena menabrakkan kendaraannya dengan sengaja. Sutimin mengatakan, bila masih dibutuhkan, gelar perkara akan kembali dilakukan. Namun, ia juga masih menunggu hasil penyidikan selanjutnya.

Outlander yang dikendalikan Christopher menabrak empat motor dan dua mobil di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 20 Januari 2015 malam. Kecelakaan tersabut menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com