Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Bisa Dimakzulkan jika Benar

Kompas.com - 01/03/2015, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama benar bahwa ada penyusupan "dana siluman" dalam APBD DKI Jakarta, Basuki tak bisa dijatuhkan oleh DPRD DKI yang saat ini menggulirkan hak angket, penyelidikan.

Atas dasar itu, Jusuf Kalla juga mendukung langkah Gubernur DKI yang membawa laporan dan dokumen dugaan dana siluman dalam APBD DKI Jakarta sejak tahun 2012 hingga 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Biar saja begitu (berlangsung proses hukumnya) sehingga orang akan jelas, mana yang salah dan yang benar. Kasus DPRD ibu kota Jakarta bagus dan bisa menjadi contoh untuk semua DPRD di mana pun. Kalau berlebihan (menganggarkan), ya, masuk ke pengadilan saja. Jadi, saya dukung (langkah ke KPK) itu," ujar Kalla saat ditanya mengenai kemelut seputar APBD DKI Jakarta, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/2).

Saat ditanya kemungkinan Gubernur Basuki akan dimakzulkan terkait hak angket yang diajukan DPRD DKI, Kalla menjawab, jika Basuki benar, dia tidak bisa dijatuhkan oleh DPRD.

"Terkecuali Ahok-nya salah. Karena menjatuhkan itu harus lewat pengadilan. Nah, pengadilan itu, kan, juga harus jelas, kalau memang benar harga UPS (alat catu daya listrik cadangan) itu ketinggian, atau apa pun namanya, berarti Ahok, ya, benar. Tetapi, kalau memang tidak ada (dana siluman), ya, Ahok bisa salah," ujar Kalla menyebut panggilan akrab Basuki.

Komunikasi politik

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan terpisah mengatakan, kisruh politik di DKI Jakarta saat ini muncul karena ada persoalan komunikasi politik antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

"Sebetulnya, asal dua-duanya mau bertemu, berkomunikasi, mencarikan solusi, mencarikan jalan keluar, pasti ada," kata Presiden, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, di Jakarta.

Menurut Jokowi, masalah anggaran yang menjadi salah satu akar persoalan itu tak perlu terjadi jika ada kesepahaman dalam hal prioritas penganggaran.

"Mana yang prioritas, apakah sekolah-sekolah yang rusak atau UPS? Penting mana? Kan, masih banyak sekolah yang rusak dan perlu diperbaiki," ujarnya.

"Yang kedua, apakah itu usulan sekolah atau bukan, ditanyakan. Nanti akan kelihatan, tanyakan kepada dinas juga, mereka mengusulkan atau tidak," lanjutnya.

Basuki libatkan BPKP

Gubernur Basuki juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut menginvestigasi dugaan anggaran siluman dalam APBD DKI Jakarta tahun 2014. Ia menengarai, kemunculan dana tidak jelas itu tak hanya berasal dari oknum di DPRD DKI Jakarta, tetapi juga jajaran di bawahnya.

Menurut Basuki, anggaran tidak jelas untuk UPS pada APBD DKI Jakarta 2014 kembali muncul dalam Rancangan APBD 2015 dengan nilai mencapai Rp 12,1 triliun. Di antara berbagai anggaran tak jelas itu, pengadaan UPS paling mencolok karena memakan biaya cukup besar.

Indikasi korupsi pada pengadaan UPS tahun 2014 telah tercium oleh KPK. Berdasarkan data yang Basuki miliki, ada modus yang sama dalam pengadaan UPS, yakni tender senilai Rp 6 miliar, tetapi pagunya Rp 5,8 miliar. "Saya memperkirakan pihak yang memasok alat ini satu orang, hanya dia menggunakan nama perusahaan yang berbeda- beda," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com