Bestari mengatakan, hal ini sekaligus mengomentari soal anggota fraksinya, Inggrad Joshua, yang tetap berada pada panitia hak angket meski telah ada perintah dari DPP Partai Nasdem untuk menarik diri. Bestari mengatakan hal tersebut karena dia memang belum mengeluarkan surat pemberitahuan resmi.
"Saya baru saja selesai dari DPP dan ini baru jadi suratnya. Setelah itu, surat kita sebarkan sehingga jadi pemberitahuan," ujar Bestari.
Bestari mengatakan, besok surat pemberitahuan sudah akan sampai ke semua pihak. Setelah surat tersebut disebar, kata Bestari, semua anggota fraksi harus mematuhinya.
Sebelumnya, juru bicara panitia hak angket yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Inggrad Joshua, menyatakan, dia tetap menjadi panitia hak angket. Padahal, DPP Partai Nasdem telah memerintahkan anggotanya untuk keluar dari kepanitiaan hak angket.
"Saya diangkat (menjadi panitia) dalam kapasitas saya sebagai anggota Dewan dan diputuskan di dalam rapim," ujar Inggrad. [Baca: Diminta Cabut Dukungan, Anggota Fraksi Nasdem Tetap Jadi Panitia Hak Angket Ahok]
Inggrad memilih tetap menjadi panitia hak angket karena kecewa penyusunan APBD tidak berjalan sesuai dengan prosedur. Menurut dia, hak angket merupakan cara untuk membuktikan pihak mana yang salah.
Alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.
Atas sikapnya ini, Inggrad menyatakan siap apabila ia mendapat sanksi dari partai. Hal ini karena Inggrad merasa telah melakukan hal yang benar. Dia pun tidak khawatir jika disebut melakukan pembangkangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.