Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Modus Korupsi APBD Bukan Hanya di SKPD, tetapi Libatkan DPRD

Kompas.com - 05/03/2015, 12:57 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) atau pemasok listrik cadangan untuk sekolah-sekolah di Jakarta. Penyelidikan itu dapat mengungkap pelaku yang lebih besar dari kasus dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Koordinator ICW, Ade Irawan, mengatakan, penyelidikan harus dilakukan hingga tuntas. ICW menengarai ada keterlibatan oknum lain yang berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan legislatif.

"Selama ini, ICW melihat, modus operandi kejahatan korupsi melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bukan hanya melibatkan SKPD, melainkan juga legislatif," kata Ade saat dihubungi, Kamis (5/3/2015).

Menurut Ade, penyimpangan proyek bisa dimulai sejak proses perencanaan. Pihak legislatif atau parlemen daerah, misalnya, sudah menyiapkan perusahaan-perusahaan fiktif yang sudah ditetapkan untuk memenangi tender sebuah proyek.

"Kemudian, dilakukanlah mark up (penggelembungan) anggaran untuk menjalani proyek tersebut. Jadi penyelidikan ini harus dikembangkan sampai tuntas," kata Ade.

Saat ini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pengadaan UPS di sejumlah sekolah di Jakarta. Penyelidikan tersebut sudah dimulai sejak akhir Januari 2015.

Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari empat sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Salah satunya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.

Alex merupakan satu dari dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS pada 2014. Sementara itu, sekolah yang mendapatkan UPS berjumlah 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Polda Metro Jaya tidak akan memanggil semua kepala sekolah dari 49 sekolah itu, tetapi hanya beberapa di antaranya sebagai sampel.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan data pengadaan perangkat UPS pada APBD 2014 dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar per unit. Basuki mencurigai bahwa perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com