"Perluas kasus ini ke arah pemegang otoritas. Salah satunya ke pemegang penganggaran," kata Program Manager Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Perluasan tersebut dapat diarahkan ke ranah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan eksekutif. Hal ini guna mengetahui siapa pemain yang melakukan permainan anggaran pada kasus UPS.
"Perluas ke DPRD dan eksekutif. Di eksekutif juga harus dilihat siapa yang bermain dan di DPRD juga dilihat siapa yang bermain anggaran ini. Harus dikejar," jelas Febri.
Perluasan penyidikan kasus ini, menurut dia, sangat perlu dilakukan. Hal ini mengingat Febri menduga ada jual beli otoritas dalam kasus pengadaan UPS di Dinas Pendidikan ini.
"Karena disinyalir kuat diduga ada yang memperjualbelikan otoritas. Hal ini dibuktikan dari tender yang formalitas saja," kata Febri.
Febri juga menyarankan polisi untuk fokus pada perluasan indikasi korupsi dalam pengadaan UPS. Menurut dia, jika polisi dapat menyelesaikannya, ini adalah langkah yang bagus bagi pihak kepolisian. Berbeda dengan polisi, untuk Komisi Pemberantasan Korupsi diperluas ke bidang lain.
"Kalau polisi cukup UPS dulu. Kalau UPS selesai baguslah polisi. Kalau KPK kami minta diperluas lagi. Kan ada banyak tuh, printer, alat scanner 3D, media belajar yang lain," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.