Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Beri Catatan Keberatan DPRD DKI pada Evaluasi RAPBD DKI

Kompas.com - 13/03/2015, 10:37 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi RAPBD DKI 2015 sudah dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemendagri meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk menyempurnakan RAPBD yang telah dievaluasi.

Seiring berjalannya evaluasi kemarin, tim hak angket DPRD DKI pun juga sedang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kesimpulan sementara, Pemprov DKI benar telah mengirimkan RAPBD bukan hasil pembahasan kepada Kemendagri.

Dengan semua proses ini, apakah temuan tim hak angket akan pengaruhi hasil evaluasi yang telah dikeluarkan Kemendagri?

"Kalau angket bukan domain kita. Itu domain DPRD. Kita juga punya domain. Domain kita evaluasi dan kemudian sudah kita laksanakan," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Reydonnyzar Moenek ketika dihubungi, Jumat (13/3/2015).

Akan tetapi, kata Donny (sapaan Reydonnyzar), Kemendagri tetap memperhitungkan pendapat dari DPRD. Dalam hasil evaluasi yang dikembalikan Kemendagri kepada Pemprov DKI, juga ditulis catatan khusus. Isinya menegaskan bahwa masih ada keberatan dari DPRD DKI terhadap isi RAPBD.

Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI dan DPRD untuk menyelesaikan ketidaksepakatan antara kedua pihak. Pemprov DKI dan DPRD DKI diminta memaksimalkan waktu 7 hari yang diberikan oleh Kemendagri untuk menyelesaikan semua kesalahpahaman.

"Keberatan dari DPRD sudah kita tambahkan sebagai catatan. Makanya kami sampaikan lagi untuk dapat perhatian dan penyelesaian antara gubernur dan DPRD. Kita kan harus mengakui peran DPRD dong. Tapi gubernur juga ada kewajiban untuk melakukan efektifitas," ujar Donny.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, polemik soal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 telah selesai. Tjahjo sudah menandatangani surat keputusan Mendagri tentang evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Ia memastikan tak akan ada lagi perdebatan karena Pemprov DKI dan DPRD DKI hanya memiliki waktu paling lama satu pekan untuk memberikan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com