Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lunasi TKD PNS Bulan Januari, Pemprov DKI Cairkan Rp 276 Miliar

Kompas.com - 16/03/2015, 21:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat terlambat dua bulan, tunjangan kinerja daerah (TKD) statis untuk 72.000 pegawai negeri sipil (PNS) DKI mulai dicairkan, Senin (16/3/2015) ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan instansinya telah menandatangani serta memproses pencairan TKD, pagi tadi. 

"Ini saya tadi pagi sudah tandatangani pencairan TKD PNS sebesar Rp 276.395.410.316 di Bank DKI cabang Abdul Muis," kata Heru, saat ditemui di ruang kerjanya, di Blok G Balai Kota, Senin (16/3/2015). 

Kendati demikian, besaran TKD statis bulan Januari yang diberikan pada PNS ini tidak sesuai dengan besaran yang ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 29 Desember 2014.

Pegawai masih mendapat TKD dengan nilai yang sama seperti tahun 2014 lalu. Apabila menggunakan peraturan itu, pegawai dengan golongan terendah bisa mendapat tunjangan sebanyak Rp 3,7 juta.

Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada calon PNS (CPNS) DKI sebanyak Rp 2,5 juta. Staf dibagi menjadi empat bagian, yakni staf bagian teknis, operasional, pelayanan, dan administrasi.

Staf bagian teknis mendapat TKD statis paling tinggi yakni sekitar Rp 9 juta. Pejabat eselon IV mendapat TKD statis sekitar Rp 10-13 juta, eselon III mendapat Rp 18-20 juta, eselon II mendapat Rp 30-32 juta, dan pejabat eselon I bisa mendapat TKD statis sekitar Rp 49 juta.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, bahwa TKD yang dicairkan saat ini baru untuk bulan Januari.

Sementara untuk TKD bulan Februari baru akan dibayarkan 18 Maret meendatang. Pencairan TKD ini, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Di mana untuk penghasilan tambahan PNS harus tersedia dana. Selain itu, pencairan juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. "Dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) DPRD sudah setuju. Jadi bisa dicairkan," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com