Meski berstatus PNS, Udar menyatakan bahwa sejak kecil ia telah hidup berkecukupan di atas rata-rata orang kebanyakan. Udar menuturkan bahwa ia tinggal di permukiman elite di Menteng sewaktu kecil.
"Saya juga sudah dari dulu punya rumah di Lembang. Saat saya masih anak-anak, saya sudah tinggal di Menteng," ujar dia sebelum sidang gugatan praperadilannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Udar kemudian menyamakan nasibnya itu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Menurut Udar, seperti dirinya, Fauzi juga telah hidup berkecukupan di atas rata-rata orang kebanyakan sejak kecil. Indikatornya pun sama, yakni sama-sama tinggal di Menteng.
"Kayak Pak Fauzi Bowo, rumahnya di mana? Di Teuku Umar. Dari dulu, dari sejak kecil dia punya rumah di Teuku Umar," ujar Udar.
Atas dasar itu, Udar menilai tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepadanya sangat tidak berdasar, apalagi bila tindak pidana itu dipautkan dengan uang hasil korupsi pengadaan bus transjakarta. Sebab, kata Udar, aset-aset miliknya yang saat ini disita adalah aset yang telah ia miliki jauh sebelum proyek pengadaan bus transjakarta pada 2013.
"Saya punya aset, dikatakan ini dapat dari busway (transjakarta). Dapat dari mana? Asetnya saya beli tahun berapa? Busway itu kan tahun 2013. Nah asetnya ini ada yang saya beli tahun 2009, 2010. Kok dikatakan TPPU? Yang benar aaja," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.