"Ada banyak sekali nih operasional wali kota Rp 3 miliar per tahun. Operasional doang tuh, bukan program. Emang ganti baju berapa kali? Banyak banget nih. Buset dah," ujar Lulung kepada Anas di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).
Hal tersebut ditanyakan Lulung karena Anas tidak menjelaskan soal dana operasional dalam laporannya. Lulung menduga hal tersebut disembunyikan oleh Anas. Hal ini karena DPRD DKI merasa tidak membahas dana operasional tersebut bersama eksekutif. Apalagi, Lulung juga melihat banyak anggaran lain yang dilarang untuk dianggarkan oleh Kemendagri.
"Jangan diumpetin. Hal-hal ini yang tidak dibahas oleh kami. Dilarang untuk dianggarkan ini banyak, padahal kita baru dua hari dapat. Kalau bedah semua, banyak ini yang dilarang-larang," ujar Lulung.
Anas pun melempar persoalan tersebut kepada Kepala BPKAD Heru Budi Hartono karena BPKAD yang bisa menjawab. Heru kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut memang telah dievaluasi oleh Kemendagri. Sebenarnya, hal tersebut hanya masalah penggunaan kalimat.
Kata operasional yang dimaksud bukan berarti sepenuhnya digunakan oleh wali kota. Akan tetapi, dana operasional itu digunakan untuk honor non-PNS, pembelian ATK, dan juga membayar pamdal.
Kemendagri pun sudah mengoreksi hal tersebut. Nantinya, penggunaan kata operasional akan diganti. "Isinya sebenarnya, tidak boleh dipakai kata operasional. Isinya sebenarnya honor non-PNS termasuk pamdal, ATK, dan alat minum. Nomenklaturnya diubah sehingga bisa berjalan dengan baik dan bisa dibayarkan semua kepada pamdal dan kegiatan di kelurahan," jawab Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.