Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jakarta Pakai Anggaran Tahun Lalu, Kemendagri Harus "Pasang Mata"

Kompas.com - 22/03/2015, 18:56 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang akan digunakan Pemprov DKI melalui peraturan gubernur (pergub) nantinya akan memiliki sejumlah kelemahan. Dalam kajiannya, Fitra memberikan sejumlah catatan pada DPRD, Gubernur, hingga Kemendagri yang terkait kisruh APBD 2015.

Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto, berharap Kementerian Dalam Negeri lebih berperan agar pembangunan Jakarta tidak mengalami hambatan akibat anggaran yang dipakai bukanlah anggaran kebutuhan yang sebenarnya.

"Kami punya sejumlah catatan berdasarkan temuan kajian (anggaran) ini. Kami menilai DPRD bertanggung jawab atas penerbitan Pergub APBD yang akan berdampak pada macetnya pembangunan Jakarta," kata Yenny Sucipto, dalam bincang politik di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Menurut mereka, Kemendagri harus konsisten mengulas Pergub APBD DKI dan mencoret anggaran-anggaran yang tidak menjadi prioritas. [Baca: Terancam Pakai APBD-P 2014, Ahok Tak Jadi Beli Tanah]

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek yang ikut menghadiri bincang politik tersebut mengungkapkan hal senada dengan catatan Fitra.

"Kita harus reformulasikan betul anggaran agar pengeluaran tepat digunakan pada kegiatan prioritas seperti pembangunan fasilitas umum, komunitas juga dapat ikut mengawasi pengeluaran anggaran tersebut nantinya," kata Reydonnyzar.

Lebih lanjut, Reydonnyzar mengatakan biaya operasional pegawai akan dipotong bila anggaran 2014 jadi digunakan.

"Yang boleh dikeluarkan pagu belanja hanyalah belanja wajib, belanja mengikat seperti gaji pegawai 12 bulan, serta belanja untuk pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, MRT, transjakarta, dan jalan layang. Di luar itu akan ada pemotongan, seperti biaya perjalanan dinas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com