Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Video "Polisi Bentak Sopir Transjakarta" Bikin Pusing Pejabat Polda

Kompas.com - 27/03/2015, 09:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Video polisi memarahi sopir bus transjakarta yang menyerempet pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur bus tansjakarta beredar di YouTube. Polisi pun tersudut lewat komentar masyarakat di media sosial.

Video ini memperlihatkan seorang polisi memarahi sopir bus transjakarta. Penyebabnya, si sopir  menabrak seorang pemotor yang masuk jalur khusus bus transjakarta itu.

Penumpang yang ada di bus tersebut tak terima karena merasa pemotor yang salah. Mereka menganggap sepeda motor yang melanggar jalur bus transjakarta. Si polisi dicaci maki dan dia balas membentak penumpang. Polisi itu mengumpat kepada penumpang dengan kata-kata keras dan emosional.

Video itu diunggah ke media sosial pada Selasa (24/3/2015) dan langsung menyebar ke YouTube. Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Irvan Satya mengaku sudah berkali-kali memutar video itu pada Rabu malam.

Dia juga langsung menghubungi Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono. Dia meminta tolong kepada Hindarsono agar lekas melihat video itu dan mencari tahu siapa anggota yang marah-marah itu.

Irvan tak cukup meminta tolong ke Hindarsono, dia juga menelepon Kasat Reskrim Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putra Sardana dan Kasat Narkoba Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha. Irvan mencari tahu soal pemotor yang mengaku polisi itu ke Gembong dan Putu.

Selasa malam, Inspektur Dua Supono, atasan langsung polisi yang memarahi sopir bus transjakarta itu, mendapat kabar. Dia diminta menyiapkan anak buahnya untuk diperiksa Hindarsono pada Kamis (26/3/2015). Polisi tersebut adalah Brigadir M, Satuan Penegakan dan Pengaturan (Gatur) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pada Kamis pagi, Brigadir M tiba dengan seragam lengkap menghadap Hindarsono di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan. Dia datang bersama Aipda KW.

Setelah diperiksa Hindarsono, keduanya menghadap ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul pada pukul 14.00 siang harinya di ruang kerja Martinus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi.

Martinus meminta keterangan mereka sebelum menyampaikannya ke media. Dua bintara di Ditlantas itu didampingi Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Irvan Satya saat memenuhi panggilan Martinus.

Martinus mengaku, Brigadir M mempunyai dua kesalahan. Ada dua perkataan M di video yang diucapkan dengar keras dan kasar, antara lain kalimat 'Saya petugas dan saya berhak' dan kalimat 'Saya minta semua penumpang turun sekarang'. Kalimat itu terlontar dari mulut M setelah penumpang bus memaki dan menghujatnya.

"Itu kurang santun dan kurang pas. Kami meminta maaf," ucap Martinus.

Selain itu, Martinus juga meminta agar masyarakat tak berhenti memberikan informasi seperti itu sehingga perbuatan polisi di lapangan bisa terus dipantau.

Namun, Martinus juga agak kesal dengan komentar-komentar yang meluncur di YouTube. Ada salah satu komentar yang menyebut "Polisi anjing". Martinus meminta agar masyarakat tetap santun di media sosial.

"Polisi juga manusia, dan manusia ciptaan Tuhan. Menyebut polisi begitu sama saja menghina ciptaan Tuhan," kata Martinus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com