"Pesan Pak Gubernur, meski sudah diamanatkan dengan pergub (peraturan gubernur), isinya harus benar-benar memiliki asas manfaat yang besar, bukan cuma manfaat juga, biar nilainya pun bisa terkoreksi dengan baik, biar tidak ada mark-up di sana untuk seluruh kegiatan," tutur Sekretaris Daerah DKI Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2015).
Saefullah menjelaskan bahwa proses pembahasan dengan Kemendagri akan dilaksanakan setelah tanggal 3 April 2015 mendatang. Dalam proses itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga akan mengisikan mata anggaran ke sistem e-budgeting di ruang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengirimkan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk dievaluasi oleh Kemendagri pada Selasa (24/3/2015) lalu. Nantinya, akan ada beberapa pertemuan, termasuk saat pembahasan antara Pemprov DKI dan Kemendagri. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan disepakati dan kemudian dimasukkan menjadi poin-poin anggaran 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.