Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Sempit Jalan Pademangan V, Bangunan Liar Ditertibkan

Kompas.com - 30/03/2015, 20:34 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan yang memakan badan jalan di Pademangan V, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (30/3/2015) sore.

Penertiban ini merupakan tindakan yang kedua dari aparat gabungan, yakni Satpol PP, Kelurahan Pademangan Timur dan Kecamatan Pademangan.

"Kita lakukan ini sebagai refungsi jalan umum di wilayah Pademangan V. Beberapa bangunan yang menjorok ke bahu jalan, kita tertibkan," kata Wakil Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (30/3/2015).

Menurut Chalik, pihaknya menerima banyak laporan mengenai penyempitan Jalan Pademangan V akibat banyaknya bangunan yang berdiri hingga sebagian jalan. Selain itu, kata Chalik, pedagang kaki lima juga kerap kali menggelar dagangan hingga menutup sebagian jalan tersebut.

"Ini kita merespons laporan dari masyarakat. Karena banyak bangunan yang memakan badan jalan," kata Chalik.

Sementara itu, pengendara motor, Prapto (30),  mengaku terganggu dengan bangunan-bangunan yang menyempitkan Jalan Pademangan V. Ia mendukung penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Ini jalan dulu sempit banget. Banyak bangunan yang ke jalan. Jadi jalannya pelan-pelan," kata Prapto.

Lurah Pademangan Timur Agus Fachrudin mengatakan bangunan tersebut sebenarnya berdiri di bantaran rel kereta api Pademangan Timur. Namun, pihaknya enggan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Mereka itu berdiri di lahan KAI. Tapi kami gak mau asal gusur begitu aja. Karena bukan wewenang kami. Yang penting jalan di sini (Pademangan V) bisa lancar," kata Agus Fachrudin.

Kepala Satuan Tugas Pamong Praja Pademangan, Partomuan Panjaitan, mengatakan, untuk penertiban kali ini, ia mengarahkan 50 personil. Kali ini, para Satpol PP ditugaskan untuk mengawasi beberapa penertiban lanjutan di kawasan Pademangan V.

Jalan Pademangan V memiliki panjang 1 kilometer. Sedangkan lebar dari jalan tersebut sekitar 4 meter. Saat ada bangunan yang memakan jalan, lebarnya menjadi 3 meter. Penertiban ini dilakukan terhadap 74 bangunan dari total 120 bangunan yang ada di Jalan Pademangan V.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com