Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Rencana Integrasi Tiket APTB dan Transjakarta?

Kompas.com - 31/03/2015, 10:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Januari lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta menyatakan akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi operator angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) untuk menimbang keputusan terkait tawaran untuk ikut dalam sistem pembayaran rupiah per kilometer. Saat itu, operator APTB diminta sudah harus bisa mengambil keputusan pada akhir Maret.

Pada awal Februari, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih bahkan sudah yakin integrasi tiket APTB dan transjakarta bisa diresmikan pada 27 Maret. Namun, bagaimana perkembangannya kini?

"Prediksi kita meleset," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Emanuel Kristianto kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2015).

Emanuel beralasan, melesetnya target karena pada awalnya diperkirakan operator APTB tidak memerlukan subsidi. Dalam artian, mereka akan bisa menutupi biaya operasional dari penjualan tiket.

"Tapi, setelah dihitung-hitung antara biaya operasional dan biaya tiket, ternyata masih besar biaya operasionalnya. Jadi, harus ada subsidi," tutur Emanuel.

Menurut dia, subsidi yang akan diberikan kepada operator APTB akan diambil dari alokasi anggaran yang ada pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena diambil dari APTB, proses pengucurannya harus melalui proses lelang yang akan dilakukan oleh PT Transjakarta.

"Kan dia mau dibayar pakai sistem rupiah per kilometer, jadi harus dilelang dulu. Lelangnya untuk menentukan besaran rupiah per kilometernya. Kalau menggunakan APBD jadi harus melalui proses lelang, dan yang melakukan lelang PT Transjakarta," ucap Emanuel.

Emanuel mengaku tidak mengetahui persis berapa besaran rupiah per kilometer yang diinginkan oleh operator APTB. Ia hanya berujar bahwa permintaan tersebut belum sesuai dengan keinginan pemerintah.

"Terus terang dalam menentukan besaran rupiah per kilometer ini prosesnya alot. Pemerintah kan maunya yang paling murah, sedangkan operator tidak mau kalau seperti itu," ucap dia.

Rencana integrasi APTB dan transjakarta dilatar belakangi ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyesalkan bus-bus APTB yang diperbolehkan masuk ke jalur bus transjakarta, tetapi masih memungut uang tunai dari para penumpang yang naik dari halte transjakarta.

Atas dasar itu, operator APTB diberi dua pilihan. Pertama adalah menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur transjakarta. Dengan cara ini, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan, tetapi pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pembayaran rupiah per kilometer.

Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni penerapan pembayaran rupiah per kilometer. Dengan cara ini, bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com