"Pernyataan Ibu Yohana tidak berdasar dan tidak memiliki pijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum. Terutama untuk perkataan yang menyatakan kata-kata kasar yang disampaikan Pak Ahok adalah didikan dari keluarga," ujar Ketua Bidang Hukum FPA Parulian Hutahaean di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.
Menurut dia, di salah satu pemberitaan media online, Yohana pernah melontarkan perkataan bahwa yang tidak baik dari seorang pejabat merupakan cerminan dari didikan keluarganya. Parulian menganggap hal itu tidak sesuai dengan fakta.
"Kalau didikan keluarga, tentu saja Pak Basuri (adik Ahok) juga berkata kasar, nyatanya tidak kan?" ucap Parulian.
Dia menegaskan, penilaian Yohana terhadap Ahok prematur. Sebab, ia tidak mengenal keluarga Ahok. "Pak Ahok adalah orang yang berani melawan korupsi, makanya kami mendukung Pak Ahok. Pribadi beliau yang berani melawan korupsi adalah bagian dari pendidikan keluarga," ujar pria yang mengaku belum pernah bertemu dengan sosok Ahok ini.
Parulian pun membawa bukti berupa satu print out screenshot media online yang dimaksud. Namun, saat dikonfirmasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, petugas mengaku belum dapat menerima laporan tersebut.
Alasannya, data yang dibawa pelapor belum lengkap. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, polisi bisa menerima laporan bila data yang dibawa pelapor lengkap.
Laporan apapun bisa diterima asalkan data yang dibawa dinilai cukup. "Kalau belum lengkap, makanya kami minta dilengkapi dulu. Jadi bukannya ditolak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.