JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, direksi BUMD DKI, serta pimpinan dan anggota badan anggaran (banggar) DPRD DKI duduk bersama dan menyamakan persepsi mengenai APBD 2015 di kantor Kemendagri hari ini, Kamis (2/4/2015).
"Pukul 09.30 WIB di kantor Kemendagri," ujar Direktur Jendral Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek ketika dihubungi, Kamis.
Donny (sapaan Reydonnyzar) mengatakan DPRD DKI tetap diundang meskipun yang akan dibahas merupakan rancangan peraturan gubernur (ranpergub). Hal ini, kata Donny, agar DPRD dapat meningkatkan fungsi dan perannya dalam bidang pengawasan.
Donny mengatakan pertemuan kali ini merupakan salah satu tahap evaluasi yang dilakukan Kemendagri. Setelah melakukan tahap asistensi dan supervisi, maka hari ini tahap evaluasi masuk pada tahap klarifikasi dengan mengundang Gubernur serta jajarannya. Pada tahap ini, Kemendagri akan memperlihatkan hasil sementara evaluasi kepada pemerintah daerah agar rancangan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, semua pihak juga akan menguji konsistensi antara APBD yang telah diverifikasi dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kemendagri juga akan menjabarkan bagaimana mekanisme penggunaan pergub sebagai dasar anggaran pemerintah daerah.
"Setelah klarifikasi, baru berproses pengesahannya. Mendagri minta sebelum 10 April semua bisa terselesaikan," ujar Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.