Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Ujung dari Pansus Angket Ahok?

Kompas.com - 05/04/2015, 14:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan sidang paripurna angket akan berlangsung pada Senin (6/4/2015) esok. Sebagian besar panitia hak angket menyatakan bahwa tujuan hak angket bukanlah untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Bahkan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dengan tegas mengatakan dia tidak pernah bermaksud memakzulkan Ahok.

"Saya tidak pernah mengatakan pemakzulan terhadap Ahok," ujar Pras, di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/4/2015).

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota DPRD lainnya. Sejatinya, hak angket hanya bertujuan untuk membuktikan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Ahok. Akan tetapi, ada satu pimpinan dewan sering mengeluarkan jawaban tersirat kepada wartawan tiap ditanya soal Ahok. Dia adalah Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.

Ada ucapan-ucapan dengan makna tersirat yang bisa dikatakan sebagai "kode khusus". Secara tidak langsung, Taufik seolah menyatakan bahwa Ahok akan lengser. Salah satu contohnya, ketika itu Taufik diberi pertanyaan oleh wartawan soal nasib APBD DKI pada tahun-tahun ke depan.

Jika anggota DPRD bersikeras mengatakan terbitnya pergub sebagai tanda penggunaan APBD tahun lalu adalah keinginan Ahok, apakah APBD dengan pergub akan terus terbit hingga 2017, hingga masa kepemimpinan Ahok berakhir?

"Memangnya Ahok sampai 2017?" jawab Taufik kepada wartawan sambil tersenyum. 

Jawaban tersebut memiliki makna tersirat. Seolah-olah, Ahok tidak akan mencapai akhir masa kepemimpinannya. Mengenai jawaban tersebut, Taufik enggan lanjut menjelaskan. Taufik hanya menjelaskan bahwa terbitnya pergub bukanlah semata-mata pilihan DPRD.

Pergub adalah jalan keluar terakhir karena DPRD tidak memiliki pilihan yang lebih baik. Mereka tidak punya waktu banyak memeriksa RAPBD pada detik-detik terakhir. Lebih dari satu kali, Taufik mengeluarkan pernyataan-pernyataan seperti itu. Tidak dipastikan pula maksud dari pernyataan Taufik tersebut.


Antara pemakzulan atau teguran keras

Proses penyelidikan angket akan segera berakhir. Sidang paripurna penyampaian hasil hak angket kepada pimpinan DPRD ditargetkan akan digelar minggu ini. Kemungkinan besar, prosesnya pun akan naik. Anggota DPRD DKI akan menggunakan hak menyatakan pendapatnya.

"HMP itu tergantung keputusan angket besok. Apakah nanti akan ditindaklanjuti saat paripurna? Jika disepakati saat paripurna, maka akan dibentuk pansus HMP (hak menyatakan pendapat) lagi. Dalam pansus, bisa langsung memutuskan atau memanggil lagi. Kalau dipandang cukup bukti mengajukan menyatakan pendapat maka engga perlu memanggil lagi," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga panitia angket, Prabowo Soenirman, Rabu (1/4/2015).

Prabowo mengatakan, penggunaan hak menyatakan pendapat harus didukung setidaknya 54 anggota DPRD. Jumlah ini lebih banyak dari syarat pengajuan hak angket yang hanya membutuhkan 15 orang anggota dari dua fraksi saja.

Prabowo mengatakan, tujuan HMP kelak bukan semata-mata untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemakzulan merupakan salah satu opsi saja. Opsi lain, Ahok bisa saja mendapat teguran keras karena sikapnya selama ini. Belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ahok terkait pelanggaran yang ditemukan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com