"Jadi, mau kita pelajari dulu," ujar Prasetio kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2015).
Prasetio mengatakan, kemungkinan besar Fraksi PDI Perjuangan akan menentukan sikap setelah perhelatan kongres partai di Bali yang akan berlangsung pada 9-12 April mendatang.
"Putusan (mendukung atau menolak hak menyatakan pendapat) nanti setelah kongres," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD DKI itu.
Panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan, Gubernur Basuki atau Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.
Pelanggaran pertama ialah terkait penyerahan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.
Sementara itu, pelanggaran yang kedua terkait masalah etika. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hak angket di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).
Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.