Ia menolak anggapan yang menyatakan hasil temuan hak angket hanya menitikberatkan kesalahan Ahok, sapaan Basuki, yang terkait dengan norma. Menurut Prabowo, pencantuman pelanggaran etika yang dilakukan Ahok hanya tambahan.
"Jangan terkecoh pandangan yang seolah-olah kita hanya mempermasalahkan etika, padahal tidak. Tetap yang utama pelanggaran RAPBD. Pelanggaran etika hanya sekadar bunga-bunga saja," ujar dia, di Gedung DPRD DKI, Selasa (7/4/2015).
Menurut Prabowo, Ahok pernah mengakui bahwa ia telah melanggar undang-undang terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan lembaga legislatif. Saat itu, kata Prabowo, Ahok sempat berkata 'lebih baik melanggar undang-undang dengan tujuan untuk menyelamatkan uang rakyat.'
Prabowo mengatakan hal itulah yang melatarbelakangi Gerindra ngotot untuk mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat, untuk kemudian mengajukan rekomendasi pemakzukan terhadap Ahok.
"Dalam keadaan apapun, kepala daerah tidak boleh melanggar undang-undang. Kalau hanya melanggar etika, masih bisa hanya diberikan teguran. Tetapi kalau sampai mengajukan RAPBD yang bukan hasil pembahasan, itu sudah sangat telak," ucap Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.