"Ada yang ketika ditegur malah ada berdebatan ke polisi, bilangnya, 'bukannya tidak akan ditilang, Pak'. Padahal memang hanya ditegur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Menurut Martinus, hal itu menunjukkan informasi polisi tidak akan menilang pelanggar aturan lalu lintas sudah tersebar luas di masyarakat. Martinus justru mengapresiasi hal tersebut.
Sebab, pendekatan persuasif merupakan cara yang lebih dini daripada penegakan hukum. Harapannya, ketika polisi melakukan pendekatan persuasif, pengguna jalan justru semakin taat peraturan.
"Memang operasi simpatik ini bertujuan supaya warga semakin sadar aturan berlalu lintas," kata dia.
Martinus menjelaskan, fokus operasi simpatik ini adalah untuk menertibkan lawan arus, marka jalan, dan kanalisasi kendaraan.
Dalam praktiknya, beberapa inovasi dilakukan polisi untuk melakukan pendekatan persuasif, seperti membagikan helm kepada pengendara yang taat lalu lintas atau membayar pajak tanpa calo.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, operasi yang berkaitan dengan penertiban pengguna jalan biasanya berkaitan dengan penilangan.
Namun, karena ini adalah operasi simpatik, maka polisi tidak akan menilang pelanggar. "Ini karena kedepankan persuasif simpatik, manakala ada pelanggaran kita tegur," ucap Unggung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2015) lalu.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, lima hari sebelum operasi simpatik, jumlah penilangan mencapai 24.469 dalam sehari. Dan kini begitu operasi simpatik, jumlah penilangan selama lima hari jadi tak ada.
Hal ini berbeda dengan operasi simpatik pada 2014 lalu. Tahun lalu, polisi tetap menilang untuk pelanggaran-pelanggaran yang keterlaluan.
Karena itu, di tahun 2014, berdasarkan data Polda Metro Jaya, selama lima hari operasi simpatik ada sebanyak 5.392 pelanggar ditilang. Operasi simpatik berlangsung mulai 1 April 2015 dan berakhir pada 21 April 2015. Operasi ini menghabiskan dana Rp 3,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.