Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Simpatisan JIS Ajukan Pernyataan Sikap

Kompas.com - 08/04/2015, 05:23 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Putusan majelis hakim pengadilan Jakarta Selatan terkait kasus kasus kekerasan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS), masih disesalkan pihak sekolah. Bahkan, pihak keluarga besar JIS, manajemen, rekan kerja, guru, komunitas orang tua siswa, para siswa, berencana memberikan pernyataan sikap, Rabu (8/4/2015) besok.

"Ini sebagai bentuk pernyataan sikap seluruh keluarga besar JIS dan upaya untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran. Khususnya, bagi mereka yang menjadi korban dari kriminalisasi dunia pendidikan," ujar humas JIS, Natasha saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2015).

Dalam pernyataan sikap tersebut, kata Natasha, akan dipaparkan lebih rinci, keprihatinan dengan nasib kedua guru korban kriminalisasi kasus tersebut. Khususnya, pihak keluarga Sandiaga Uno sebagai orangtua siswa di JIS, yang sejak awal memantau kasus tersebut.

Vonis kasus tersebut dinilai telah menyimpang dari fakta-fakta persidangan. Bahkan putusan yang diambil hanya didasarkan oleh cerita bahkan laporan tidak berdasar serta bukti yang lemah. Kasus ini juga dianggap sebagai pendzaliman dan kriminalisasi, tidak hanya kepada Neil dan Ferdi, selaku tervonis, tetapi juga kepada profesi guru.

Untuk itu, Sandiaga berharap Neil dan Ferdi akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilannya. Salah satunya melalui pernyataan sikap dari perwakilan orang tua murid sekolah tersebut.

Pihak JIS juga menyesalkan, sejak pertama kasus kekerasan seksual yang melibatkan dua guru JIS bergulir, banyak sekali ketidakwajaran yang muncul. Diantaranya, larangan dari majelis hakim terhadap pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi mengenai proses persidangan ke media.

"Padahal kasus ini menyangkut nasib guru dan intitusi pendidikan yang sedang menjadi korban kriminalisasi dengan motif mendapatkan uang triliunan rupiah," ungkap Natasha.

Rencananya, pernyataan sikap tersebut akan digelar di Waroeng Kita, Gedung Menara Karya, Jalan HR Rasuna Said Bl X5 Kavling 1-4, Jakarta, Rabu, (8/4/2015) pukul 11.30 – 14.00 WIB.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Neil Bantleman, guru JIS, bersalah dalam kasus pelecehan seksual. Neil dijatuhkan vonis 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 100 juta subsider kurungan penjara enam bulan.

Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara. Neil dianggap melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com