Kendati demikian, pria yang populer disapa Buwas tersebut enggan menyebutkan secara rinci anggaran siluman semacam apa yang kini tengah diselidiki penyidiknya. Buwas mengatakan bahwa perkara anggaran siluman APBD Pemprov DKI Jakarta tak hanya diusut oleh penyidik Bareskrim saja. Dugaan perkara itu juga tengah diusut oleh penyidik di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita saling koordinasi saja, jika di kejaksaan sudah ke tingkat penyidikan, ya kita berhenti. Begitu juga jika KPK sudah ke tingkat penyidikan, kita support," ujar Buwas.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo tersebut mengatakan, dalam penanganan perkara dugaan anggaran siluman ini, Polri, KPK dan Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan baik. Dia berharap ke depannya akan tetap terus demikian.
Dalam kasus dugaan pengadaan UPS sendiri, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.