Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Panggil 2 Kader PAN di DPRD DKI, Bahas HMP terhadap Ahok?

Kompas.com - 13/04/2015, 20:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kader PAN di DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusmanto dan Johan Musyawa, dipanggil oleh Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan, Senin (13/4/2015) sore. Keduanya direncanakan akan mengadakan pertemuan dengan Zulkifli selaku Ketua MPR RI di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Saat ditanyakan maksud dari pertemuan tersebut, Johan Musyawa enggan mengungkapkannya. Ia hanya menjawab singkat mengenai kemungkinan isi pertemuan akan membahas sikap yang diambil pasca-pengumuman hasil angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Mau dipanggil Ketua Umum. (Bahas soal hak menyatakan pendapat) bisa jadi," ujar Johan saat akan hendak meninggalkan Gedung DPRD.

Sebagai informasi, saat ini dua kader PAN di DPRD DKI bergabung di Fraksi Demokrat-PAN yang terdiri atas 12 orang anggota. Saat ini, 10 anggota fraksi yang berasal dari Partai Demokrat telah menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat terhadap Ahok, sapaan Basuki.

"Setelah lihat situasinya, ternyata kita memang harus mendukung dilakukannya hak menyatakan pendapat," kata Ketua Fraksi Demokrat-PAN Lucky Sastrawiria kepada Kompas.com, Senin pagi.

Setelah pengambilan keputusan tersebut, Lucky mengaku akan segera melaporkannya ke Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli. Sebab, persetujuan akhir tetap berada di tangan pengurus partai.

"Ini kan keputusan di tingkat fraksi. Nanti akan segera saya laporkan ke pihak partai, ke Ketua DPD. Mungkin besok ya," ujar dia.

Dengan keputusan yang diambil Demokrat, sudah ada tiga partai yang menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat terhadap Ahok. Sebelumnya, dua partai yang telah secara resmi menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat terhadap Ahok adalah Gerindra dan PPP. Sementara itu, partai yang telah menyatakan menolak adalah Nasdem dan PKB.

Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama ialah terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif, sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika.

Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com