Sebab, pagu APBD 2015 yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 69,286 triliun, lebih kecil dari rancangan sebelumnya sebesar Rp 72,9 triliun.
"Sekarang masih disisir oleh Bappeda, karena item-nya banyak. Kami lakukan efisiensi hibah di semua lembaga, ada yang (nilainya) tetap, ada yang by project," kata Saefullah, di Balai Kota, Kamis (16/4/2015).
Selain memangkas pemberian hibah kepada lembaga, DKI juga akan memangkas pemberian hibah kepada daerah mitra (Botabekpunjur).
Saefullah menjelaskan, efisiensi anggaran dilakukan bagi kota yang mengajukan proposal bantuan kepada DKI.
Namun tidak digunakan untuk pembangunan, terutama dalam rangka minimalisir kemacetan dan banjir. Efisiensi anggaran ini merupakan rekomendasi Kemendagri.
"Kalau ada alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan program pembangunan prioritas, pasti kami potong," kata Saefullah.
Lebih lanjut, Pemprov DKI tidak akan memberi bansos kepada lembaga, organisasi, atau yayasan yang tidak memberi laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun sebelumnya.
Meski demikian, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu tidak menjelaskan detail lembaga mana saja yang tidak memberi LPJ.
Adapun salah satu yayasan yang akan mendapat bansos adalah PT Persija Jakarta. Sebab, tahun lalu DKI tidak memberi bansos pada mereka.
"Bukan berarti karena saya pernah jadi Ketua Persija, saya pasti kasih (bansos). Belum tentu. Tahun lalu, (PT Persija Jakarta) enggak dapet (bansos), jadi nanti dilihat saja," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.