Maman mengatakan, fraksi yang merasa HMP tidak perlu dilakukan seharusnya merasa malu dengan masyarakat. Sebab, pelaksanaan HMP merupakan wujud penegakan konstitusi. Berdasarkan undang-undang, kata Maman, hak angket memang harus ditindaklanjuti dengan HMP.
Selain itu, Maman juga mengatakan, HMP merupakan kesempatan bagi anggota Dewan untuk membuktikan siapa yang benar. "Kita tunjukkan kalau kita memang menegakkan konstitusi dan mencari kebenaran. Seperti apa hasilnya, ya silakan nanti. Jangan seperti mau kiamat gara-gara HMP," ujar Maman.
Akan tetapi, Maman menampik proses hak angket dan HMP ini menghambat proses pengesahan APBD DKI. Maman menyebut hal tersebut hanya ketakutan yang berlebihan saja dari beberapa pihak.
"Ketua DPRD posisinya di DPRD itu dia bos kita. Bagaimanapun beliau harus mengakomodasi pendapat yang ada di lingkungan beliau," ujar Maman.