Melalui YouTube, tertera 16 sekolah pendukung pesta itu. Empat belas di antaranya berlokasi di Jakarta, yakni SMA 12, SMA 14, SMA 35, SMK 50, SMA 24, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, SMA 26, dan SMA 3. Dua lainnya berlokasi di Bekasi dan Tangerang, yakni SMA 8 Bekasi dan SMK Musik BSD.
Dalam undangan yang disebar di media sosial itu juga disebutkan pesta akan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2015, di area kolam renang The Media Hotel and Towers, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3, Jakarta.
Disebutkan, para pengunjung dilarang membawa senjata dan narkoba. Namun, hal yang mengejutkan, kostum pesta yang dikenakan adalah bikini dan pakaian musim panas. Pengunjung dipersilakan menghubungi penyelenggara acara, Divine Production, melalui Twitter dan Instagram.
Pengurus OSIS SMA 14 Cawang, Zico Arman (16), Kamis (23/4/2015), mengungkapkan, undangan pesta itu sudah menyebar di kalangan pelajar lewat media sosial. Menurut Zico, undangan itu sangat memalukan karena SMA 14 tidak pernah mendukung pesta tersebut.
Zico menelusuri penyebar undangan itu dengan meminta bantuan kepada teman-temannya yang memahami teknologi informatika. "Sudah merugikan nama baik sekolah kami," ujarnya.
Adapun Wakil Kepala SMA 14 Bidang Kesiswaan Dedi Supriyadi mengeluarkan surat edaran kepada orangtua siswa kelas 12 agar mengawasi putra-putrinya, dan jangan sampai mengikuti pesta bikini itu.
"Jika ada siswa yang terbukti hadir di pesta itu, akan kami berikan sanksi," katanya.
Wakil Kepala SMA 12 Klender Bidang Kesiwaan Sumarwoto juga mengatakan, SMA 12 tidak pernah mendukung acara itu. Pihaknya telah meminta keterangan kepada sejumlah siswa. Sebagian siswa pun mengaku tak mengetahui undangan tersebut.
Kepala SMAN 8 Bekasi Eno Sutrisno mengatakan, dirinya telah melihat iklan audiovisual perihal pesta bikini yang ada di situs jejaring sosial YouTube. Salah satu sekolah yang tercantum untuk mengikuti adalah SMAN 8 Bekasi. "Kami selidiki secara internal dulu," katanya.
Meski demikian, sejauh ini pihak SMAN 8 Bekasi belum menemukan adanya indikasi para siswa akan mengikuti penyelenggaraan pesta bikini itu.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan, meminta pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dan kepolisian memantau kegiatan tersebut. Adapun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang siswa mengikuti pesta tersebut.
Sementara itu, event organizer pesta bikini, Divine Production, resmi membatalkan acara yang sedianya digelar pada 25 April itu. Project Manager Divine Production Kara Putri mengakui, obyek pemasaran pesta bikini yang ia gelar adalah anak SMA yang berusia 18 tahun ke atas. Pesta akan digelar di kolam renang diiringi entakan musik.
Polisi tak izinkan
Pjs Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko menyatakan, polisi akan memeriksa penyelenggara acara tersebut.