Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terlibat "Pesta Bikini", Siswa SMA Muhammadiyah Buat Surat Pernyataan

Kompas.com - 27/04/2015, 15:06 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Jakarta Timur, meminta siswanya untuk membuat surat pernyataan. Surat itu ialah untuk memastikan siswanya tidak ada yang terlibat dalam penyelenggaraan "pesta bikini" untuk pelajar.

Kepala SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun Slamet Sutopo mengatakan, pihak sekolah belum mengetahui alasan namanya dicatut dalam pamflet pesta bikini yang sempat akan diselenggarakan oleh Divine Production.

"Kalau dari sekolah jelas kami tidak memberi izin. Namun, kami belum tahu jika ada siswa terlibat, makanya kami minta semua siswa membuat surat pernyataan, baik dari kelas I, II, maupun III," kata dia kepada wartawan sesudah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).

Oleh karena itu, untuk menepis kecurigaan bahwa siswanya terlibat dalam penyelenggaraan pesta tersebut, pihak sekolah meminta siswa untuk membuat pernyataan tidak terlibat secara tertulis di atas surat bermaterai. Jika nantinya terbukti ada siswanya terlibat, sekolah dapat memberikan sanksi.

Sanksi, kata dia, kemungkinan akan berpengaruh terhadap ijazah dan kelulusan siswa. Namun, ia belum dapat memastikannya karena surat pernyataan baru akan dikumpulkan seminggu ke depan.

"Baru kami minta hari ini, jadi nanti kami lihat dulu surat pernyataannya," ucap Slamet.

Ia menegaskan, kasus ini perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab, pencatutan nama sekolah berpotensi merusak nama institusi, termasuk siswa-siswanya. Pihaknya pun mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.

Dengan didampingi sejumlah guru, ia melaporkan Manajer Finance Divine Production Debby Caroline atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik. Laporan dibuat dengan nomor LP/1596/V/2015/PMJ/Ditreskrimsus dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com