Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Kesaksian BPPT Buka Fakta Penyimpangan Pengadaan Transjakarta

Kompas.com - 04/05/2015, 21:55 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim jaksa penuntut umum (JPU) melihat penyimpangan pada kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta terjadi sejak level perencanaan yang seharusnya didahului dengan proses lelang oleh Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Oleh karena itu mereka mendatangkan saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta yang ditunjuk langsung oleh Dishub untuk merancang bus transjakarta periode 2012-2013.

"Seharusnya kan dilelang dulu. Tetapi terdakwa (Udar Pristono) yang waktu itu menjadi Kadishub menunjuk langsung dan memberi penugasan pada BPPT," kata jaksa penuntut umum Viktor Antonius kepada Kompas.com seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015) malam.

Menurut Viktor, langkah Udar Pristono menunjuk BPPT melanggar Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Karena itu, melalui kesaksian saksi dari BPPT, JPU ingin mengungkapkan pelanggaran itu dalam persidangan hari Senin ini.

"Ada tindak melawan hukum yang tidak sesuai dengan Perpres. Seharusnya terdakwa tidak boleh memberikan uang pada PNS untuk kegiatan seperti itu. Kalau BPPT harus masuk, seharusnya sebagai pihak swasta karena prinsipnya kan dilelang pada pihak ketiga terlebih dulu," kata Viktor yang saat persidangan datang bersama tujuh JPU lainnya.

Viktor juga menekankan, bila BPPT ikut berpartisipasi dalam pengadaan itu, seharusnya uang yang diberikan oleh Dishub masuk ke dalam kas negara karena BPPT memiliki status kedinasan.

"Nyatanya uang itu kan dibagi-bagi perorangan, bukan dimasukkan dalam kas penerimaan negara," sebut Viktor.

Sementara itu, persidangan yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB tersebut mengungkapkan bahwa para saksi menerima uang sebesar Rp 200 juta sebagai honor menjadi perancang spesifikasi transjakarta periode 2012-2013.

Namun, menurut kesaksian para saksi, pada akhirnya sebagian honor tersebut dikembalikan karena bekerja lebih cepat dibanding tenggat waktu yang diberikan oleh Dishub.

Kasus dugaan pengadaan bus transjakarta menjerat mantan Kadishub DKI Udar Pristono karena Udar menyetujui pembayaran 18 transjakarta meskipun tak memenuhi spesifikasi teknis.

Udar juga dituduhkan kongkalikong dengan sengaja memenangkan salah satu pihak yang menjadi perusahaan untuk pengadaan transjakarta pada periode 2012-2013. Atas perbuatannya, Udar diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 63,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com