Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Perpisahan Besar, Keluarga Siswa Marah-marah ke SMPN 8 Depok

Kompas.com - 06/05/2015, 19:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Sejumlah orangtua murid SMP Negeri 8 Depok menyampaikan keberatan terkait pungutan uang perpisahaan kepada tiap siswa sebesar Rp 1,5 juta. Ada pihak keluarga siswa yang bahkan sampai marah.

Jumlah pungutan untuk perpisahan ini dirasa terlalu tinggi bagi orangtua murid. Sejak diumumkan melalui perwakilan salah satu orangtua murid, hal tersebut langsung mendapat reaksi dari beberapa orangtua.

Hal ini disampaikan salah satu orangtua murid yang minta namanya diinisialkan dengan L (46). L mengatakan, bahkan ada keluarga salah satu siswa yang sampai marah ke sekolah lantaran pungutan uang perpisahan dinilai besar. Orangtua siswa tersebut sedang sakit.

"Ada satu wali murid dari seorang siswa yang marah besar. Yang datang pakde-nya, jadi betul-betul marah, (pungutan) Rp 1,5 juta per siswa, kok begitu besarnya. Padahal orangtua siswa itu lagi kondisi lumpuh," kata L kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2015).

Menurut L, tak sedikit orangtua siswa yang keberatan. Bahkan, tak sedikit yang komplain. "Ibu-ibu merasa (pungutan) terlalu besar, padahal anak mesti melanjutkan ke SMA," ujar L.

Menurut dia, orangtua siswa tidak tahu asal keputusan sekolah dalam mematok besaran pungutan hingga Rp 1,5 juta. L mengaku tak pernah dilibatkan dalam survei atau rapat untuk menentukan besarnya pungutan.

Dia mengaku sempat bertanya ke komite sekolah soal besarnya uang perpisahan ini. Menurut pihak sekolah, dana BOS (bantuan operasional sekolah) tak mencukupi untuk membiayai kegiatan perpisahan.

"Saya cuma nanya, bilang, 'Kok besar sekali ya (anggaran) buku tahunan'. Nah, pihak komite bilang begini, 'itu Bu supaya bagus, supaya awet sampai mahasiswa. Jadi sampai mahasiswa masih bisa kontak.' Katanya ini maunya anak-anak, nurutin. Pertanyaan saya, kenapa mesti nurutin anak-anak?" ujar L.

Ada kejanggalan dalam rincian anggaran kegiatan yang beredar di kalangan orangtua. Misalnya, anggaran untuk pembuatan album dan buku tahunan yang mencapai Rp 115.000.000.

Orangtua juga ternyata dibebankan biaya untuk membayar try out dengan total puluhan juta rupiah. Yang lebih aneh, ada dana sebesar Rp 16.000.000 untuk pembayaran "transpor pegawai UN keluar-masuk".

Orangtua merasakan adanya ketidaktransparanan dalam masalah ini. Hingga saat ini, pihak sekolah masih melakukan penagihan. [Baca: Guru SMPN 8 Depok Disebut Ancam Siswa jika Tak Bayar Uang Perpisahan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com